You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta BPS Ubah Pola Pendataan Warga Miskin
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta BPS Ubah Pola Pendataan Warga Miskin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah pola pendataan. Pola yang digunakan selama ini mencakup seluruh warga yang ada di Jakarta. Padahal tidak semua warga memiliki KTP DKI.

Di Jakarta itu banyak yang tidak punya KTP DKI, apa lagi yang ada di daerah kumuh

"Di Jakarta itu banyak yang tidak punya KTP DKI, apa lagi yang ada di daerah kumuh," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).

Menurut Basuki, jika hanya warga ber-KTP DKI saja yang didata, penduduk miskin jumlahnya akan berbeda. Pada bulan Maret 2016 penduduk miskin di DKI Jakarta tercatat sebesar 384,30 ribu orang atau 3,75 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan dengan periode yang sama yakni Maret 2015 Sebanyak 398,92 ribu orang atau 3,93 persen.

Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun

"Jadi cara BPS survei itu yang saya katakan, saya tidak setuju konsep survei BPS seperti itu, jadi semua orang yang ketemu di Jakarta itu dinilai," tandasnya.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi jumlah penduduk miskin yakni dengan memberikan subsidi diberbagai bidang. Seperti transportasi, pendidikan, perumahan, serta lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati